Sabtu, 28 Agustus 2010
Pengertian Keperawatan Gawat Darurat
Perawat gawat darurat adalah: perawat yang memiliki kompetensi untuk memberikan asuhan keperawatan gawat darurat dalam kondisi gawat darurat individu, kelompok/mass casulaty, dan bencana untuk menyelamatkan kehidupan, mencegah kecacatan, dan atau mencegah penurunan kondisi kesehatan pasien. Asuhan keperawatan gawat darurat adalah: rangkaian kegiatan praktek keperawatan kegawatdaruratan yang diberikan oleh perawat yang berkompeten untuk memberikan asuhan keperawatan kegawatdaruratan pada pasien secara individu, kelompok (mass casualty) atau bencana dalam kondisi mendadak akibat penyakit atau cedera yang dialaminya. Kondisi gawat darurat dapat merupakan kondisi kritis, gawat darurat, gawat tidak darurat, tidak gawat tidak darurat dan kematian saat ditemui. Asuhan keperawatan diberikan untuk mengatasi masalah biologis, psikologis, dan sosial pasien, baik aktual maupun resiko tinggi, yang timbul secara bertahap maupun mendadak sesuai dengan tingkatan kondisi gawat darurat klien (triase). Mutu asuhan keperawatan sangat bergantung kepada kemampuan perawat dalam menganalisa, menetapkan keputusan, melaksanakan tindakan, melakukan hubungan interpersonal, dan memberikan asuhan dalam segala kondisi kegawatdaruratan Prioritas asuhan pada penyelamatan kehidupan (actual) atau ancaman kehidupan (potencial) dengan cepat, tepat, dan aman, serta mencegah kecacatan. Namun, hal yang tekait dengan kondisi trauma sederhana, masalah emosional, pemberian informasi, pendidikan dan pemulangan pasien juga merupakan peran yang tak terpisahkan dari perawat gawat darurat. Lingkup area gawat darurat, perawat gawat darurat bekerja pada setting dimana pasien dalam situasi gawat darurat atau kritis akibat penyakit atau cedera yang dialaminya. dimulai dari tempat kejadian, proses evakuasi dan transportasi. Perawat gawat darurat juga memberikan asuhan keperawatan gawat darurat kepada pasien yang datang ke unit gawat darurat sesuai dengan tingkatan kegawatannya (kritis, gawat darurat, gawat tidak darurat, tidak gawat tidak darurat) sehingga kondisi dapat diatasi atau dipindahkan ke unit/rumah sakit lainnya. Proses keperawatan gawat darurat adalah pendekatan pemecahan masalah yang digunakan dalam menangani pasien gawat darurat meliputi pengkajian, perumusan masalah (diagnosa), menentukan rencana tindakan, tindakan dan evaluasi. Setiap menghadapi kasus, sistematika penyelesaian masalah ini harus digunakan baik sebagai pendekatan berfikir juga dalam bentuk dokumentasi keperawatan gawat darurat. Kempat langkah tersebut bersifat sangat dinamis dan berkesinambungan untuk mencapai hasil yang optimal. Sebagai kegiatan profesional, langkah-langkah penting tersebut harus didokumentasikan untuk akuntabilitas asuhan yang telah kita berikan. (Sumber : Amelia Kurniati Kimin, Ketua Umum HIPGABI).
Langganan:
Postingan (Atom)