Infeksi nosokomial merupakan problem klinis yang sangat penting pada saat sekarang ini, terbukti dari banyaknya laporan tentang kejadian infeksi nosokomial di rumah-rumah sakit, baik di luar maupun di dalam negeri, dengan konsekwensi meningkatnya angka kesakitan dan kematian (Lubis,2003).
Kebutuhan untuk pengendalian infeksi nosokomial akan semakin meningkat terlebih lagi dalam keadaan sosial ekonomi yang kurang menguntungkan seperti yang telah dihadapi Indonesia saat ini. Indikasi rawat pasien akan semakin ketat, pasien akan datang dalam keadaan yang semakin parah, sehingga perlu perawatan yang lebih lama yang juga berarti pasien dapat memerlukan tindakan invasif yang lebih banyak. Secara keseluruhan berarti daya tahan pasien lebih rendah dan pasien cenderung untuk mengalami berbagai tindakan invasif yang akan memudahkan masuknya mikroorganisme penyebab infeksi nosokomial. Mutu pelayanan di Rumah Sakit dapat berpengaruh karena pasien bertambah sakit akibat infeksi nosokomial. (www.infeksi.com).Bagi pasien yang dirawat di Rumah Sakit ini merupakan persoalan serius yang dapat menjadi penyebab langsung atau tidak langsung terhadap kematian pasien. Beberapa kejadian Infeksi Nosokomial mungkin tidak menyebabkan kematian pasien akan tetapi ia menjadi penyebab penting pasien dirawat lebih lama di Rumah Sakit (Depkes RI,2006).
Resiko infeksi nosokomial selain terjadi pada pasien yang dirawat di Rumah Sakit, dapat juga terjadi pada para petugas Rumah Sakit tersebut. Berbagai prosedur penanganan pasien memungkinkan petugas terpajan dengan kuman yang berasal dari pasien. Infeksi petugas juga berpengaruh pada mutu pelayanan karena petugas menjadi sakit sehingga tidak dapat melayani pasien (Martono,www. inna-ppni.or.id).
Di AS, ada 20.000 kematian setiap tahun akibat infeksi nosokomial. Di seluruh dunia, 10 persen pasien rawat inap di rumah sakit mengalami infeksi yang baru selama dirawat – 1,4 juta infeksi setiap tahun. Di Indonesia, penelitian yang dilakukan di 11 rumah sakit di DKI Jakarta pada 2004 menunjukkan bahwa 9,8 persen pasien rawat inap mendapat infeksi yang baru selama dirawat (www.spiritia.com). Infeksi merupakan interaksi antara mikroorganisme dengan pejamu rentan yang terjadi melalui kode transmisi kuman yang tertentu. Cara transmisi mikroorganisme dapat terjadi melalui darah, udara baik droplet maupun airbone, dan dengan kontak langsung. Di Rumah Sakit dan sarana kesehatan lainnya, infeksi dapat terjadi antar pasien, dari pasien ke petugas, dari petugas ke petugas, dari petugas ke pasien dan antar petugas. Dengan berbekal pengetahuan tentang patogenesis infeksi yang meliputi interaksi mikroorganisme dan pejamu, serta cara transmisi atau penularan infeksi, dan dengan kemampuan memutuskan interaksi antara mikroorganisme dan pejamu maka segala kemampuan memutuskan interaksi antara mikoorganisme dan pejamu, maka segala bentuk infeksi dapat dicegah (www.infeksi.com).
Pengetahuan tentang pencegahan infeksi sangat penting untuk petugas Rumah Sakit dan sarana kesehatan lainnya merupakan sarana umum yang sangat berbahaya, dalam artian rawan, untuk terjadi infeksi. Kemampuan untuk mencegah transmisi infeksi di Rumah Sakit, dan upaya pencegahan infeksi adalah tingkatan pertama dalam pemberian pelayanan yang bermutu. Untuk seorang petugas pertama dalam pemberian pelayanan yang bermutu. Untuk seorang petugas kesehatan, kemampuan mencegah infeksi memiliki keterkaitan yang tinggi dengan pekerjaan, karena mencakup setiap aspek penanganan pasien (Martono,www. inna-ppni.or.id).
Salah satu dari mekanisme pengendalian infeksi nosokomial yang paling penting yang telah ditunjukkan adalah pencucian tangan. Bagaimanapun, berbagai studi telah menunjukkan bahwa staf unit perawatan kritis sering kali melupakan arti penting dari prosedur ini (Hudak dan Gallo, 1996). Dasar Kewaspadaan Universal adalah salah satunya dengan cuci tangan secara benar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar