Di Indonesia masalah kenakalan remaja dirasa telah mencapai tingkat yang cukup meresahkan bagi masyarakat. Kondisi-kondisi ini memberikan dorongan kuat kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab mengenai masalah ini, seperti kelompok edukatif di lingkungan sekolah, kelompok hakim dan jaksa di bidang penyuluhan dan penegakan kehidupan kelompok. faktor lain yang tidak dapat dikesampingkan pula adalah peranan masyarakat dan keluarga di dalam menunjang hal ini. (Sudarsono, 2004 dalam Aviv Sangki,2008)
Fenomena kenakalan remaja, kejahatan anak-anak (populer : Juvenile delinquency) di Indonesia akhir-akhir ini menunjukkan gejala yang sangat mengkhawatirkan. Banyaknya peristiwa tawuran pelajar, pencurian, pemerasan, narkoba, seks bebas, miras, bolos sekolah, dan perilaku-perilaku menyimpang lain menunjukkan bukti betapa Juvenile delinquency perlu mendapat perhatian serius dari semua kalangan. Masa remaja adalah masa yang khusus, masa penuh gejolak, masa pertumbuhan fisik yang khas, dan sering terjadi ketidakseimbangan. Hal ini akan mempengaruhi perkembangan berfikir, bahwa emosi , dan sosial anak. Masa remaja seringkali juga disebut masa pencarian identitas dan jati diri, oleh karena itu seringkali terjadi ketidakstabilan. (www.madiunkab.go.id.)
Masa remaja adalah masa transisi. Seorang individu, telah meninggalkan usia kanak-kanak yang lemah dan penuh kebergantungan, akan tetapi belum mampu ke usia yang kuat dan penuh tanggung jawab, baik terhadap dirinya maupun terhadap masyarakat. Banyaknya masa transisi ini bergantung kepada keadaan dan tingkat social masyarakat dimana ia hidup (Willis, 2005 dalam Aviv Sangki,2008) ).
Mengkonsumsi minuman beralkohol dapat menimbulkan adiksi (ketagihan) dan dependensi (ketergantungan). Penyalahgunaan/ ketergantungan NAZA (Narkotik, Alkohol, dan Zat adiktif) Jenis alkohol ini dapat menimbulkan gangguan mental organik yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, berperasaan dan berperilaku, disebabkan reaksi langsung alkohol pada neuro-transmitter sel-sel saraf pusat otak. Dengan sifat adiktifnya itu maka orang yang meminumnya lama-kelamaan tanpa disadari akan menambah takaran/dosis sampai pada dosis keracunan (Intoksikasi) mabuk. (Hawari, 2006)
Hampir setiap orang dapat menjadi orang yang hidupnya bergantung (dependent) kepeda obot-obatan, khusunya pada alkohol. Kecanduan biasanya terjadi jikalau orang yang bersangkutan terus menerus membiasakan minum minuman keras dalam takaran yang tinggi. Banyak orang tergoda untuk minum minuman keras pada saat mengalami tekanan hidup yang berat. (www.sabda.org/yisa , 2007).
Alkohol bila dikonsumsi berlebihan akan muncul efek sebagai berikut : merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaan terhambat, menjadi lebih emosional (sedih, senang, marah secara berlebihan). Pemabuk atau pengguna Alkohol yang berat dapat terancam masalah kesehatan yang serius seperti radang usus, penyakit liver dan kerusakan otak. (www.kapaLagi.com 2007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar